Direktur hubungan masyarakat Gereja Ortodoks Yunani di Gaza, Kamel Ayyad mengatakan, sebanyak 950 aplikasi diajukan awal bulan ini untuk bepergian ke Yerusalem dan Tepi Barat selama Natal tahun ini.
Diketahui bahwa saat ini ada sekitar 1,050 warga Kristen di Gaza dari total sekitar 1,9 juta populasi di wilayah tersebut.
Warga Kristen Gaza yang berencana melakukan perjalanan ke Tepi Barat untuk Natal atau Paskah harus mengajukan permohonan ke Israel terlebih dahulu untuk mendapatkan izin perjalanan yang berlaku satu kali dari Koordinator Kegiatan Pemerintah Israel di Wilayah (COGAT).
Namun prosesnya tidak mudah dan melewati serangkaian prosedur yang rumit sehingga, izin biasanya dikeluarkan pada menit-menit terakhir. Karena itulah warga Kristen di Palestina harus berharap-harap cemas menanti keputusan apakah mereka akan diberikan izin bepergian atau tidak.
"Seluruh rencana orang harus diubah menit terakhir. Mereka harus membatalkan perayaan di Gaza, membeli hadiah dan pakaian, mengepak barang-barang mereka dan meminjam uang untuk perjalanan, semuanya dalam beberapa jam," kata seorang anggota dewan Asosiasi Kristen Pria Muda Gaza (YMCA), Elias al-Jildah seperti dimuat
Al Jazeera.
Untuk diketahui bahwa meskipun secara geografis dipisahkan oleh Israel, namun wilayah Tepi Barat dan Gaza dianggap sebagai satu kesatuan teritorial di bawah Kesepakatan Oslo, yang ditandatangani oleh Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina pada 1990an.
Namun sejak tahun 2007, setelah kelompok Hamas menguasai wilayah itu, Israel dan Mesir telah memblokade wilayah pesisir itu dan memberlakukan pembatasan pergerakan yang ketat pada penduduk daerah kantong itu.
"Selama 12 tahun, Israel telah memberlakukan larangan umum atas perjalanan bagi rakyat Gaza, mengurung dua juta warga Palestina yang tinggal di sebidang tanah dan membatasi perjalanan ke kasus kemanusiaan yang luar biasa," kata Direktur Human Rights Watch Israel-Palestina, Omar Shakir.
"Israel, dalam koordinasi dengan Mesir, telah mengubah Gaza menjadi penjara terbuka," tambahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: