Indonesia akan menjadi anggota Dewan HAM PBB, sementara Vietnam akan menjadi ketua ASEAN. Keduanya juga akan bertemu sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Banyaknya peran dan tanggung jawab kedua negara ini juga harus diiringi dengan kerjasama dan konsultasi, tentunya. Seperti kunjungan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kemarin, Senin (23/12) ke Hanoi untuk bertemu dengan Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh.
"Pertemuan ini juga merupakan momentum yang tepat karena Indonesia dan Vietnam akan memperingati 65 hubungan bilateral kedua negara tahun 2020. Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerjasama sekaligus penguatan konstribusi bagi stabilitas dan perdamaian kawasan dan global," ujar Retno seperti dikutip
Kemlu.
Peningkatan kerjasama tersebut salah satunya adalah mendorong implementasi Plan of Action 2019-2023, khususnya untuk kerjasama ekonomi, peningkatan perdagangan bilateral, investasi, kemajuan dalam bidang air-connectivity, serta penyelesaikan negosiasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Melihat keketuaan Vietnam di tahun depan, Indonesia sebagai inisiator ASEAN Outlook on Indo-Pacific juga, lanjut Retno akan menyelenggaraan "ASEAN-WEF Indo-Pacific Infrastructure and Connectivity Forum" yang akan berlangsung pada pertengahan 2020 di Jakarta.
Selain hubungan bilateral, keduanya juga membahas isu regional seperti Rakhine State. Kedua menlu sepakat ASEAN harus meningkatkan peran dalam menyelesaikan persoalan Rakhine State, khususnya mempercepat repatriasi pengungsi dari Bangladesh secara sukarela, aman, dan bermartabat.
Lebih lanjut, terkait isu pemajuan dan hak asasi manusia di kawasan, Retno menyampaikan agar ASEAN mengangkat kerangka acuan ASEAN Inter-Governmental Commission on Human Rights.
Tidak sampai situ, keduanya juga melakukan dialog perihal isu Laut China Selatan di mana negosiasi Code of Conduct of Parties in the South China Sea (CoC) akan memasuki
second reading pada 2020. Untuk itu, keduanya sepakat agar CoC dapat bersifat substantif, efektif, dan diimplementasikan untuk menyelesaikan sengketa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: