Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Erdogan Umumkan Dukungan Militer, Turki Siap Kirim Pasukan Ke Libya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 27 Desember 2019, 08:29 WIB
Erdogan Umumkan Dukungan Militer, Turki Siap Kirim Pasukan Ke Libya
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net
rmol news logo Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan dukungan militer negaranya untuk Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) Libya yang diakui secara internasional.

Pengumuman itu disampaikan Erdogan dalam seuah pidato pada hari Kamis (26/12) waktu setempat. Dia menambagkan bahwa pada tanggal 7 Januari mendatang, dia akan mengajukan rancangan undang-undang kepada Parlemen Turki tentang peraturan penempatan pasukan.

"Karena ada undangan (dari Libya) sekarang, kami akan menerimanya," kata Erdogan kepada anggota Partai AK.

"Kami akan menghadirkan mosi untuk mengirim pasukan (ke Libya) segera setelah Parlemen dilanjutkan," jelasnya.

"Insya Allah, kami akan meneruskannya di Parlemen pada 8-9 Januari dan dengan demikian menanggapi undangan (dari GNA," tegasnya seperti dimuat Al Jazeera.

Pengumuman itu disampaikan Erdogan mengikuti peryataan dari Menteri Dalam Negeri Turki Fathi Bashagha yang sebelumnya mengatakan kepada wartawan di Tunisia bahwa pemerintah Libya yang diakui secara internasional akan secara resmi meminta dukungan militer dari Turki jika perang terhadap ibukota meningkat.

"Jika situasinya meningkat maka kita memiliki hak untuk mempertahankan Tripoli dan penduduknya," kata Bashagha.

Langkah ini juga sejalan dengan kesepakatan bulan lalu yang diteken oleh pejabat Turki dan Libya, yang dipimpin oleh Perdana Menteri GNA Fayez al-Sarraj. Kesepakatan yang dimaksud adalah nota kesepahaman tentang keamanan dan kerja sama militer.

Kabinet menteri dan legislator GNA di Turki telah meratifikasi kesepakatan itu, tetapi diperlukan gerakan terpisah untuk mengirim pasukan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA