Dalam resolusi itu disebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump tidak bisa sewenang-wenang menyatakan perang tanpa persetujuan dari Kongres. Resolusi ini sendiri diajukan oleh Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, sebagai respons atas serangan balasan IRGC terhadap dua pangkalan militer AS di Irak.
"Anggota Kongres memiliki keprihatinan serius dan mendesak tentang keputusan pemerintah untuk terlibat dalam permusuhan dengan Iran dan tentang kurangnya strategi untuk bergerak maju," ujar Pelosi dalam pernyataan pers pada Rabu (8/1) seperti dimuat
ABC News.
"Kekhawatiran kami tidak ditanggapi oleh pemberitahuan Presiden tentang
War Powers Act (UU Kewenangan Perang) yang tidak memadai dan oleh pengarahan pemerintah hari ini," lanjutnya.
Selain itu, Pelosi juga mengungkapkan, DPR akan segera mempertimbangkan langkah-langkah tambahan. Termasuk mengambil suara untuk resolusi yang diajukan Senator Republik, Barbara Lee guna mencabut otoritas Irak menggunakan Angkatan Militer (AUMF) serta undang-undang terbaru yang diusulkan oleh Senator Bernie Sanders dan Senator Ro Khanna yang berisi larangan pendanaan untuk aksi militer terhadap Iran yang tidak diizinkan oleh Kongres.
"Pemerintah harus bekerja sama dengan Kongres untuk memajukan strategi yang efektif segera untuk mencegah kekerasan lebih lanjut," tambah wanita berusia 79 tahun tersebut.
Senator Republik, Elissa Slotkin yang pernah bekerja sebagai analis CIA untuk Timur Tengah, menambahkan, resolusi ini dibutuhkan untuk menyadarkan Trump bahwa ia harus mendapatkan persetujuan dari Kongres sebelum menyatakan perang.
Salah satunya ketika Trump memerintahkan serangan udara untuk membunuh Komandan Pasukan Quds Garda Revolusi Iran (IRGC), Letjen Qassem Soleimani dengan serangan drone pada Jumat lalu (3/1). Slotkin mengaku, Kongres belum mengizinkan Trump untuk menggunakan kekuatan militer melawan Iran.
"Resolusi ini dimaksudkan untuk memperjelas bahwa, jika presiden ingin membawa kita berperang, dia harus mendapatkan otorisasi dari Kongres. Ini hanyalah apa yang dituntut oleh konstitusi kita," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: