Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Narendra Modi: UU Kewarganegaraan Baru India Sejalan Dengan Gagasan Mahatma Gandhi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 12 Januari 2020, 16:18 WIB
Narendra Modi: UU Kewarganegaraan Baru India Sejalan Dengan Gagasan Mahatma Gandhi
Narendra Modi berdoa di hadapan potret Mahatma Gandhi/Net
rmol news logo Undang-undang kewarganegaraan baru yang picu kontroversi di India diklaim sejalan dengan gagasan Mahatma Gandhi.

Pasalnya, Undang-undang yang memiliki nama resmi Undang-undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) itu memiliki tujuan untuk membantu minoritas agama yang datang ke India dari negara-negara mayoritas Muslim karena mengalami penindasan di negara asalnya.
Klaim tersebut dilontarkan oleh Perdana Menteri India Narendra Modi akhir pekan ini.

"Saya ulangi lagi, Undang-Undang Kewarganegaraan bukan untuk mencabut kewarganegaraan siapa pun, tetapi untuk memberikan kewarganegaraan," kata Modi dalam pidatonya di sebuah kegiatan ini Biara Belur Math di negara bagian Benggala Barat yang berbatasan dengan Bangladesh.

Diketahui bahwa setelah kemerdekaan India, Mahatma Gandhi dan para pemimpin besar lainnya pada masa itu percaya bahwa India harus memberikan kewarganegaraan kepada minoritas agama yang teraniaya di Pakistan.

Modi mengklaim, apa yang terkandung dalam UU Kewarganegaraan yang baru itu sejalan dengan perjuangan Gandhi.

"Pemerintah kami hanya memenuhi keinginan pejuang kemerdekaan besar kami yang membuat kami Merdeka. Kami hanya melakukan apa yang dikatakan Mahatma Gandhi beberapa dekade yang lalu," tambah Modi seperti dimuat Russia Today.

Diketahui bahwa CAA diadopsi akhir tahun lalu untuk memberikan kemudahan bagi orang-orang dari enam kelompok agama yang telah tiba di India dari Afghanistan, Pakistan, dan Bangladesh untuk mendapatkan kewarganegaraan.

CAA memicu perdebatan publik karena tidak mencakup warga yang beragama Islam. Karena itulah CAA kerap dianggap oleh sebagian warga India sebagai undang-undang anti-Islam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA