Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditolak Masuk, Kepala Human Right Watch: Bukti Nyata China Batasi Kebebasan Di Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 13 Januari 2020, 16:53 WIB
Ditolak Masuk, Kepala Human Right Watch: Bukti Nyata China Batasi Kebebasan Di Hong Kong
Direktur Human Rights Watch (HRW) Kenneth Roth/The Guardian
rmol news logo Direktur Human Rights Watch (HRW) Kenneth Roth ditolak masuk ke Hong Kong akhir pekan kemarin. Kedatangannya ke wilayah otonomi khusus itu adalah untuk meluncurkan laporan dunia terbaru yang dibuat oleh HRW.

Dalam keterangannya, Roth mengatakan bahwa untuk pertama kalinya dia ditolak masuk saat tiba di bandara Hong Kong pada Minggu (12/1). Dia tidak diberitahu soal alasan mengapa dia ditolak masuk ke Hong Kong.

Namun dia menduga bahwa hal itu terkait dengan tekanan dari otoritas China. Pasalnya, HRW yang berbasis di New York dijadwalkan untuk merilis World Report 2020 setebal 652 halaman di Club Foreign Correspondents di Hong Kong pada hari Rabu (15/1). Termasuk dalam laporan tersebut adalah pembahasan soal masalah HAM di Hong Kong.

"Tahun ini (laporan dunia baru) menggambarkan bagaimana pemerintah China merusak sistem hak asasi manusia internasional. Tetapi pihak berwenang baru saja memblokir pintu masuk saya ke Hong Kong, menggambarkan masalah yang semakin memburuk," kata Roth dalam unggahan di akun Twitterya.

Dia menjelaskan bahwa saat bertanya soal alasan mengapa dia ditolak masuk, pejabat imigrasi Hong Kong hanya mengutip "alasan imigrasi".

Pasca penolakan tersebut, Roth sekarang rencananya akan meluncurkan laporan tersebut pada hari Selasa (14/1) di markas PBB di New York.

"Tindakan mengecewakan ini adalah tanda lain bahwa Beijing memperketat cengkeramannya terhadap Hong Kong dan semakin membatasi kebebasan terbatas yang dinikmati rakyat Hong Kong di bawah satu negara, dua sistem," kata Roth dalam pernyataan resmi yang dirilis HRW, seperti dimuat The Guardian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA