Inggris, Prancis, dan Jerman menuduh Iran telah melanggar kesepakatan yang telah dibentuk pada 2015. Ketiga negara menyatakan Iran telah kembali mengembangkan nuklir dan mengakibatkan ketegangan di wilayah Timur Tengah.
Sebelumnya, ketiga negara tersebut bersama Rusia dan AS membuat kesepakatan JCPoA (
Joint Comprehensive Plan of Action) dalam rangka mencabut sanksi yang diberikan terhadap Iran dalam program pengembangan nuklir. Namun pada 2018, AS keluar dari JCPoA dan kembali menerapkan sanksi terhadap Iran.
Namun demikian Iran masih mendapat pembelaan dari Rusia. Dikabarkan
Reuters, pihak Rusia menyatakan tidak ada alasan untuk menyatakan Iran telah melanggar kesepakatan tersebut. Menurut pihak Rusia, ini merupakan kesalahan strategis.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif juga menyangkal program nuklir yang dilakukan terkait dalam pembuatan bom, yang membuat AS keluar dari perjanjian tersebut.
Iran justru menyatakan, Eropa lah yang mengingkari janji untuk melindungi ekonomi negara mereka dari sanksi AS.
Ahd30
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: