Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siswa Australia Di Korea Utara Dipaksa Buat Pernyataan Palsu

Kamis, 16 Januari 2020, 04:06 WIB
Siswa Australia Di Korea Utara Dipaksa Buat Pernyataan Palsu
Alek Sigley/Net
rmol news logo Seorang siswa Australia, Alek Sigley yang sempat ditahan sebentar di Korea Utara tahun lalu akibat tuduhan mata-mata mengatakan, dirinya telah diculik oleh polisi rahasia dan dipaksa untuk membuat pengakuan palsu.

Media pemerintah Korea Utara KCNA mengatakan Alek Sigley telah mengakui tindakan mata-matanya termasuk mengirimkan data dan foto yang dia kumpulkan dengan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa asing di outlet media.

Selain menyangkal bahwa ia adalah mata-mata dan mengatakan bahwa ia sedih telah kehilangan akses ke Korea Utara, Sigley sebelumnya tidak mempublikasikan rincian penahanannya.

Dalam akun tangan pertamanya yang dibawa oleh sebuah majalah Korea Selatan, Sigley mengatakan bahwa apa yang tampak sebagai agen dari Departemen Keamanan Negara seperti Stasi, yang dikenal sebagai bowibu menculik ia dari asramanya di universitas.

"Saya tidak bersalah tetapi mereka mengajukan tuduhan palsu terhadap saya, mereka tanpa henti mencoba memaksa saya membuat pengakuan tertulis yang merupakan ramuan dari bukti palsu dan kejahatan serta alasan hukum yang tidak masuk akal," ungkap Sigley seperti yang dilansir oleh 9news.

Sigley mengatakan di Twitter pada hari Rabu (15/10) bahwa ia telah menghindari berbicara langsung kepada media demi mendukung kisahnya dengan kata-kata saya sendiri. Sigley juga telah memceritakan mengenai kehidupannya di Korea Utara NK News dan situs web khusus lainnya.

Selama penahanannya, Sigley mengatakan dia tidak tahu kapan dia akan dibebaskan karena dia  terputus dari dunia luar, sementara para pejabat Australia berusaha keras untuk mengamankan kebebasannya dengan negara-negara lain.

"Mereka berhasil mengajari saya satu pelajaran, kepalsuan sistem hukum Korea Utara," ungkapnya.AhdaSabilarmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA