Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inilah Poin-poin Amandemen Konstitusi Yang Diajukan Putin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 16 Januari 2020, 17:57 WIB
Inilah Poin-poin Amandemen Konstitusi Yang Diajukan Putin
Vladimir Putin (kiri) dan Dmitry Medvedev/Net
rmol news logo Secara mengejutkan, Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev dan jajaran pemerintah Rusia mengundurkan diri secara massal pada Rabu (15/1).

Alasannya lebih mengejutkan lagi, yaitu untuk "membantu" Presiden Vladimir Putin guna melancarkan proposal amandemen besar-besaran terhadap konstitusi Rusia.

Proposal tersebut Putin sampaikan dalam pidato tahunannya kepada anggota parlemen. Dalam pidato tersebut, Putin mengatakan akan mengubah beberapa poin konstitusi untuk memastikan Rusia dapat berkembang menjadi negara yang lebih sejahtera.

Dirangkum Russia Today, poin-poin perubahan itu meliputi status hukum domestik dan internasional, persyaratan terpilihnya pejabat tinggi, dan batas waktu posisi presiden.

Dalam amandemen konstitusi yang diajukan Putin, Rusia hanya akan mematuhi hukum internasional yang sesuai dengan konstitusi Rusia.

"Perjanjian dan pakta internasional yang telah diputuskan lembaga internasional akan diterapkan di Rusia, hanya jika tidak membatasi hak dan kebebasan orang dan warga, dan tidak kontradiksi dengan konstitusi kita," ujar Putin.

Poin selanjutnya adalah memperketat persyaratan bagi pejabat tinggi, mulai dari kandidat presiden hingga jabatan lainnya yang lebih rendah. Termasuk perdana menteri, anggota kabinet, gubernur, kepala lembaga federal, anggota parlemen, dan hakim.

"Mereka harus dilarang memiliki kewarganegaraan asing atau izin tinggal di negara lain," kata Putin yang merujuk pada proposal amandemennya.

Menurut Putin, siapa pun yang akan mencalonkan diri sebagai pejabat tinggi, tidak boleh memiliki kewarganegaraan asing, baik selama pemilihan atau sebelumnya.

Kandidat tersebut juga harus tinggal di Rusia selama setidaknya 25 tahun. Saat ini, dalam konstitusi kandidat pejabat tinggi hanya diharuskan tinggal di Rusia selama 10 tahun.

Selain itu, Putin juga mengubah batas masa jabatan presiden. Poin ini lah yang membuat banyak pihak berspekulasi bahwa Putin berusaha untuk melanggengkan kekuasaannya menjadi pemimpin Rusia.

"Saya tahu ada perdebatan di masyarakat kita mengenai ketentuan konstitusional bahwa orang yang sama tidak akan memegang posisi presiden Federasi Rusia selama lebih dari dua periode berturut-turut," katanya mengakui.

"Saya kira ini bukan masalah mendasar, tapi saya setuju dengan itu," tambahnya.

Totalnya, sudah dua dekade Putin memimpin Rusia. Pada 1999 hingga 2000, ia menjadi perdana menteri. Setelah itu pada 2000 hingga 2008, ia menjadi presiden.

Demi menghindari mengambil jabatan berturut-turut, pada 2008 hingga 2012, dia kembali menjadi perdana menteri.

Lalu pada 2012 hingga sekarang, Putin mengabdikan diri sebagai presiden selama dua periode. Rencananya, setelah mengakhiri masa jabatan presidennya pada 2024, Putin akan kembali menjabat sebagai perdana menteri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA