Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Pasal Pemakzulan Trump Diserahkan Gedung Putih Ke Senat

Jumat, 17 Januari 2020, 00:53 WIB
Dua Pasal Pemakzulan Trump Diserahkan Gedung Putih Ke Senat
Dokumen pemakzulan Trump/Net
rmol news logo Dua pasal dengan map biru diberikan dari Gedung Putih kepada senat pada Kamis (16/01). Dua pasal itu digunakan untuk sidang pemakzulan Trump yang akan diadakan pada Selasa (21/01).

"Sedih, begitu tragis bagi negara, tindakan yang diambil oleh presiden merusak keamanan nasional, melanggar sumpah jabatannya, dan membahayakan keamanan pemilu," ungkap Ketua Dewan Demokratik, Nancy Pelosi sebelum menandatangani pasal.

Pemimpin mayoritas Senat Mitch McConnell mengundang para manajer DPS AS untuk secara resmi membaca pasal pada Kamis siang (16/01).

Kemudian pada hari yang sama pukul 2 siang, Hakim Mahkamah Agung John Robert tiba untuk dilantik. "Maka ketua hakim akan bersumpah pada kita semua, senator. Persidangan akan dimulai dengan sungguh-sungguh pada hari Selasa," ungkap McConnell.

Trump mengatakan, persidangan ini tidak akan lolos karena presentase partai di senat adalah 47 persen dan 53 persen, membutuhkan 2/3 suara dari senat untuk menyatakan ia bersalah dan menurunkan Trump dari jabatannya, seperti yang dilansir dari Gulf Today.

Prosedur seremonial yang diadakan pada Rabu (15/01) memberikan informasi kepada kedua partai mengenai apakah akan memanggil saksi dalam persidangan.

Nancy Pelosi menuntut para saksi untuk memberi kesaksian, termasuk para pejabat pemerintahan Trump yang mengetahui bagaimana upaya Trump menekan Ukraina yang menjadi dasar pemakzulan Trump.

Senat akan memanggil presiden Trump untuk menjawab pasal. Selain itu, Trump juga didakwa sebagai penghalang karena menahan saksi dan dokumen dari penyelidikan pemakzulan DPR yang menentang panggilan dari pengadilan kongres.AhdaSabilarmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA