Dalam sebuah pernyataan, pihak Imigrasi Peru mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para turis tersebut yang terdiri dari dua orang Brasil, seorang warga Argetina, seorang warga Chili dan seorang warga Perancis.
"(Mereka) diberi hukuman maksimum dengan pengusiran dan larangan masuk untuk jangka waktu 15 tahun," begitu bunyi keterangan tersebut, seperti dimuat
AFP.
Sebenarnya, ada enam orang turis yang diamankan. Turis keenam adalah seorang warga Argentina bernama Nahuel Gomez, berusia 28 tahun tahun. Namun dia dilarang meninggalkan kota kecil Machu Picchu setelah diduga mengakui merusak Kuil Matahari di tempat kudus Inca kuno tersebut.
Dia dijerat dengan hukum dan terancam kurungan penjara selama empat tahun.
Keenam turis tersebut sebelumnya ditangkap karena merusak warisan budaya Peru, tepatnya di daerah terlarang di Kuil Matahari akhir pekan kemarin.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, mereka juga diduga buang air besar di dalam kuil berusia 600 tahun itu.
Turis yang bernama Gomez mengakui bahwa vadalisme yang dia lakukan menyebabkan lempengan batu jatuh dari dinding kuil dan retak. Akibatnya dia ditahan sambil menunggu pengadilan setempat.
Kompleks Machu Picchu diketahui merupakan situs kuno paling ikonik peninggalan kekaisaran Inca yang memerintah petak besar di Amerika Selatan bagian barat selama 100 tahun sebelum penaklukan Spanyol pada abad ke-16. Situs ini mencakup tiga wilayah berbeda untuk pertanian, perumahan dan upacara keagamaan.
Machu Picchu, yang berarti "gunung tua" dalam bahasa Quechua yang berasal dari daerah itu, berada di puncak gunung yang subur dan dibangun pada masa pemerintahan kaisar Inca Pachacuti (1438-1471).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: