Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kirim Pulang Kontainer Limbah, Menteri Yeo: Malaysia Bukan Tempat Pembuangan Sampah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 20 Januari 2020, 14:16 WIB
Kirim Pulang Kontainer Limbah, Menteri Yeo: Malaysia Bukan Tempat Pembuangan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup Malaysia, Yeo Bee Yin (kanan)/CNA
rmol news logo Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa negaranya bukanlah tempat pembuangan sampah. Karena itulah, negeri jiran akan mengirimkan kembali 150 kontainer berisi sampah plastik ke sejumlah negara asalnya.

Diketahui bahwa Malaysia dan sejumlah negara di Asia Tenggara dibanjiri kiriman sampah plastik dari negara-negara ekonomi maju seperti Amerika Serikat dan Inggris sejak tahun 2018 lalu. Pemerintah di kawasan tersebut kerap mengirim kembali sampah plastik impor ilegal tersebut ke negara asalnya, tidak terkecuali Malaysia.

Menteri Lingkungan Hidup Malaysia, Yeo Bee Yin mengatakan bahwa Malaysia telah mengembalikan 150 kontainer pengiriman yang membawa 3.737 metrik ton sampah ke sejumlah negara, termasuk Perancis, Inggris dan Amerika Serikat.

Yeo memastikan bahwa pihaknya bersiap untuk mengirim kembali sekitar 110 kontainer lain dalam waktu dekat. 60 di antara berasal dari Amerika Serikat.

"(Pihak berwenang) akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa Malaysia tidak menjadi tempat pembuangan sampah dunia," kata Yeo, seperti dimuat Channel News Asia (Senin, 20/1).

Dia juga memastikan bahwa Kementerian Lingkungan Malaysia akan terus berperang melawan polusi, termasuk limbah plastik.

Yeo menegaskan, semua biaya pengiriman kembali kontainer sampah akan ditanggungjan kepada negara asal sampah.

"Kami tidak ingin membayar satu sen pun," tegas Yeo

"Orang-orang membuang sampah mereka ke negara Anda, kami tidak seharusnya membayar mereka untuk mengembalikannya," demikian Yeo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA