Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Oposisi Bebas Dari Tuduhan Penggulingan Kerajaan Thailand

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 21 Januari 2020, 15:58 WIB
Partai Oposisi Bebas Dari Tuduhan Penggulingan Kerajaan Thailand
Pemimpin Future Forward Party, Thanathorn Juangroongruangkit/Net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi Thailand telah menyatakan bahwa partai oposisi baru, Future Forward Party (FFP) tidak bersalah karena menentang monarki di negeri Gajah Putih tersebut.

Partai yang digawangi oleh pengusaha muda Thanathorn Juangroongruangkit ini sempat dituding terkait dengan iluminati terkait simbol partainya yang segitiga. Partai ini juga dituding anti monarki dan berbagai kasus lainnya.

Kendati begitu, seperti dimuat Reuters, pengadilan menolak tuduhan yang dihadapkan pada partai yang baru seumur jagung itu.

"Terdakwa tidak bertindak dalam hak dan kebebasan mereka untuk menggulingkan monarki konstitusional," kata salah satu hakim bernama Taweekiat Meenakanit.

FFP sendiri baru didirikan pada 15 Maret 2018 oleh Thanathorn yang menjadi ketua partai.

Kehadiran Thanathorn dengan FFP telah membawa angin baru di Thailand. Dalam pemilihan umum tahun lalu, FFP langsung mendapatkan urutan ketiga terbesar.

Kendati begitu, hasil pemilu tersebut dipersoalkan oleh partai pro-militer, Palang Pracharat. Alhasil, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Thanathorn dari kursi parlemen untuk menghadapi kasus tersebut.

Selain mempersoalkan suara pemilu, FFP juga menghadapi kasus hukum lain, termasuk pelanggaran pemasukan dana partai. Di mana FFP diketahui menerima pinjaman dari perusahaan milik Thanathorn. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA