Partai yang digawangi oleh pengusaha muda Thanathorn Juangroongruangkit ini sempat dituding terkait dengan iluminati terkait simbol partainya yang segitiga. Partai ini juga dituding anti monarki dan berbagai kasus lainnya.
Kendati begitu, seperti dimuat
Reuters, pengadilan menolak tuduhan yang dihadapkan pada partai yang baru seumur jagung itu.
"Terdakwa tidak bertindak dalam hak dan kebebasan mereka untuk menggulingkan monarki konstitusional," kata salah satu hakim bernama Taweekiat Meenakanit.
FFP sendiri baru didirikan pada 15 Maret 2018 oleh Thanathorn yang menjadi ketua partai.
Kehadiran Thanathorn dengan FFP telah membawa angin baru di Thailand. Dalam pemilihan umum tahun lalu, FFP langsung mendapatkan urutan ketiga terbesar.
Kendati begitu, hasil pemilu tersebut dipersoalkan oleh partai pro-militer, Palang Pracharat. Alhasil, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Thanathorn dari kursi parlemen untuk menghadapi kasus tersebut.
Selain mempersoalkan suara pemilu, FFP juga menghadapi kasus hukum lain, termasuk pelanggaran pemasukan dana partai. Di mana FFP diketahui menerima pinjaman dari perusahaan milik Thanathorn.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: