Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terjerat Kasus Suap, Eks Kepala Interpol Dibui 13 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 22 Januari 2020, 00:16 WIB
Terjerat Kasus Suap, Eks Kepala Interpol Dibui 13 Tahun Penjara
Mantan kepala Interpol Meng Hongwei/Net
rmol news logo Mantan kepala Interpol Meng Hongwei dijatuhi hukuman lebih dari 13 tahun penjara oleh pengadilan China pada hari Selasa (21/1).

Diketahui, Meng sempat menghilang selama kunjungan dari Perancis ke China di mana dia bertugas di Interpol. Beberapa hari kemudian, pemerintah China menyatakan ditangkap karena tuduhan suap dan dikeluarkan dari Partai Komunis.

Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Tianjin menjatuhkan hukuman 13 tahun dan enam bulan penjara serta didenda dua juta yuan.

Meng yang juga merupakan mantan wakil menteri keamanan publik China pada persidangan Juni lalu, mengaku bersalah menerima suap sebesar 2,1 juta yuan. Pengadilan menuduh dia menggunakan status dan posisinya untuk mencari keuntungan yang tidak patut, memperoleh secara ilegal properti, dan mengumpulkan suap.

Selain itu, pengadilan juga mengatakan bahwa beberapa uang dan barang suap yang diterima Meng tidak dapat dipulihkan.

Foto-foto dari pengadilan yang beredar menunjukkan Meng menghadiri pengadilan dengan diapit oleh dua petugas polisi di depan seorang hakim.

Dimuat Channel News Asia, pengadilan mengatakan bahwa Meng telah dengan jujur ​​mengakui semua fakta kriminal dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sementara itu istrinya Meng diberikan suaka politik di Perancis tahun lalu. Dia mengaku khawatir atas keselamatan dia dan kedua anaknya akan menjadi target upaya penculikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA