Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkuat Demokrasi, Presiden Taiwan Implementasikan UU Anti-infiltration Act

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 23 Januari 2020, 22:14 WIB
Perkuat Demokrasi, Presiden Taiwan Implementasikan UU <i>Anti-infiltration Act</i>
Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen/Net
rmol news logo Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen secara resmi mengumumkan implementasi Undang Undang "Anti-infiltration Act" pada 15 Januari, pekan lalu.

UU Anti-infiltration Act adalah aturan pelarangan bagi siapa pun untuk menerima instruksi atau pendanaan dari  pihak asing dalam kegiatan politik dalam negeri sehingga menggangu proses pemilu.

Sebelum disahkan Presiden Ing-wen, UU Anti-infiltration Act lebih dahulu disahkan Parlemen Taiwan pada 31 Desember 2019.

"Tujuan utama implementasi "Anti-infiltration Act" Taiwan adalah untuk memperkuat pertahanan demokrasi Taiwan dan mempertahankan hubungan lintas-selat yang stabil," tulis siaran pers perwakilan Taiwan, Taipe Economic and Trade Office (TETO) Jakarta, Kamis (23/1).

Dalam beberapa tahun terakhir, dituliskan TETO Jakarta, China dan negara-negara otoritas lainnya telah meningkatkan pengaruhnya terhadap operasi, infiltrasi dan campur tangan kepada negara-negara demokratis lainnya, yang mengarah pada ancaman kebebasan demokrasi.

Atas alasan itu, banyak negara telah memperkuat pertahanan demokrasi melalui undang-undang, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, Australia, dan Selandia Baru.

Belakangan, Taiwan berada dalam bayang-bayang gangguan China. Sehingga, dilakukan peninjauan dan mempelajari undang-undang yang relevan untuk mencegah infiltrasi berbahaya dari negara lain.

"Taiwan berada di garis terdepan ekspansi eksternal China, menghadapi infiltrasi dan intervensi terburuk. Oleh karena itu, mutlak diperlukan pembuatan undang undang untuk memperkuat mekanisme pertahanan demokrasi," jelas keterangan TETO Jakarta.

Pada awal 2019, pemerintah China mengusulkan apa yang disebut "5 usulan Xi" yang akan mempercepat proses penyatuan kembali Taiwan dengan China daratan. Sementara itu juga meningkatkan upayanya untuk memecahkan Taiwan.

Oleh karena itu, kemudian Parlemen Taiwan mengesahkan ""Anti-infiltration Act" yang intinya adalah melarang siapa pun menerima instruksi, titipan, atau pendanaan dari musuh asing, terlibat dalam sumbangan politik ilegal, bantuan kampanye pemilu, lobi, mengganggu demontrasi umum dan ketertiban sosial, serta penyebaran informasi palsu untuk mengganggu proses pemilu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA