Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Mau Masuk GSP, India Harus Impor Produk Pertanian AS Senilai Rp 81 T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 24 Januari 2020, 23:02 WIB
Jika Mau Masuk GSP, India Harus Impor Produk Pertanian AS Senilai Rp 81 T
Ilustrasi/Net
rmol news logo Amerika Serikat mematok syarat khusus bagi India jika ingin kembali masuk ke pakta perdagangan, Generalized System of Preferences (GSP).

India diminta meningkatkan pembelian barang pertanian AS hingga 6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 81,6 triliun (Rp 13.606/dolar AS).

Demikian bocoran yang diungkapkan oleh empat informan kepada Reuters, Jumat (24/1).

Pada tahun lalu, AS ternyata turut terlibat perselisihan dagang dengan India. Di mana Presiden Donald Trump mengeluarkan India dari GSP, daftar negara yang memungkinkan tarif nol pada ekspor senilai 5,6 miliar dolar AS ke AS.

Sebagai balasan, India menampar AS dengan memberikan tarif lebih tinggi pada belasan produknya.

Sumber-sumber yang tidak ingin diidentifikasi menyebutkan, saat ini, menjelang kunjungan Trump ke New Delhi pada bulan depan atau akhir Februari mendatang untuk bertemu Perdana Menteri Narendra Modi, negosiator kedua negara mulai kembali berunding.

AS memberikan syarat akan memasukan kembali India ke GSP asalkan India meningkatkan impor produk dari pertanian negeri Paman Sam tersebut sebanyak 5 hingga 6 miliar dolar AS.

Sumber tersebut juga mengatakan kedua negara tengah menjajaki kesepakatan perdagangan terbatas yang terhenti pada tahun lalu.

Sementara itu, sumber lain mengatakan India juga telah menawarkan bantuan parsial untuk harga perangkat medis dan menurunkan tarif pada beberapa barang AS.

Kendati begitu, Kementerian Perdagangan India dan Kedutaan Besar AS di New Delhi belum memberikan tanggapannya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA