Dimuat
Korea Herald, luapan kekesalan pun dicurahkan dengan mengerahkan beberapa traktor untuk memblokir jalan menuju fasilitas karantina pada Rabu (29/1). Salah satunya di Asan, 80 km dari ibukota, Seoul.
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan menyiapkan tiga lokasi untuk fasilitas karantina bagi korban terinfeksi virus novel corona (2019-nCoV). Menyusul akan dilakukannya evakuasi terhadap 700 warganya yang saat ini masih berada di Wuhan, Provinsi Hubei, China.
Nantinya, para WN Korea Selatan akan dievakuasi melalui empat termin. Termin pertama yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (30/1), pun kemudian diundur dengan alasan yang tidak diketahui.
Setelah tiba di Korea Selatan, para warga yang dievakuasi akan dikarantina untuk setidaknya 14 hari atau sampai dipastikan mereka negatif terinfeksi virus. Selain mereka, ada juga 4 pasien yang telah di karantina terlebih dahulu di pusat-pusat isolasi tersebut.
Merespons rencana pemerintah, warga yang tinggal di sekitar fasilitas karantina panik dan khawatir akan ikut terpapar sehingga mereka melakukan aksi protes agar fasilitas tersebut tidak didirikan di wilayahnya.
Mencari jalan keluar untuk persoalan ini, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menggelar rapat bersama jajarannya pada Kamis (30/1).
Dalam pidatonya, Moon meyakinkan warga bahwa para warga yang dievakuasi di termin pertama adalah yang tidak memiliki gejala infeksi dan mereka akan dikarantina secara terpisah.
"Pemerintah akan mengambil langkah-langkah kedap udara untuk memastikan penghuni daerah di mana fasilitas itu tidak perlu dikhawatirkan," katanya.
Lebih lanjut, Moon juga berharap warganya tidak termakan dengan berita-berita bohong alias hoax yang tersebar di media sosial mengenai virus ini. Karena hal tersebut dapat memicu ketakutan berlebih yang menyebabkan rasa kebencian pada sesama warganya.
"Senjata yang akan melindungi kita dari virus corona baru bukanlah rasa takut dan kebencian, tetapi kepercayaan dan kerja sama," tegasnya seperti dimuat
The Strait Times.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: