Dalam perbaruan pedomannya, YouTube akan menghapus konten apa pun yang secara teknis dimanipulasi atau menyesatkan pengguna tentang proses pemungutan suara atau membuat klaim palsu tentang seorang kandidat.
Dikabarkan
Reuters, langkah ini diambil setelah Google membuat perubahan pada platform mereka dan memoderasi konten ketika perusahaan teknologi dan media sosial mendapat kecaman karena peran mereka dalam menyebarkan berita palsu, terutama selama pemilihan umum.
Google sendiri siap menghapus konten menyesatkan terkait pemilihan. Selain itu, Google dan YouTube satu suara siap melarang beberapa jenis penyajian yang keliru dalam iklan, seperti informasi yang salah tentang prosedur pemilihan umum, kelayakan kandidat politik berdasarkan usia atau tempat lahir atau klaim yang salah bahwa figur publik telah meninggal.
Selain Google dan YouTube, raksasa media soasial, Facebook Inc telah mengumumkan perubahan terbatas pada iklan politik di platformnya.
Selain itu, Twitter Inc melarang iklan politik pada bulan November, termasuk yang merujuk kandidat politik, partai, pemilihan atau undang-undang, dalam upaya untuk memastikan transparansi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: