Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Trump 'Tendang' Dua Pejabat Yang Bersaksi Di Sidang Pemakzulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 08 Februari 2020, 09:19 WIB
Trump 'Tendang' Dua Pejabat Yang Bersaksi Di Sidang Pemakzulan
Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa Gordon Sondlan/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendepak dua orang pejabat yang pernah memberikan kesaksian yang merusak tentang dirinya Trump dalam sidang dengar pendapat di Kongres yang dipimpin Demokrat beberapa bulan lalu.

Keduanya adalah Letnan Kolonel Alexander Vindman dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa Gordon Sondland. Mereka dilengserkan dari jabatannya selang dua hari setelah Senat membebaskan Trump dari pemakzulan.

Vindman yang merupakan warga negara Amerika Serikat kelahiran Ukraina merupakan salah satu veteran Perang Irak yang diberi tanda jasa. Dia kemudian menjadi pakar top Ukraina di Gedung Putih.
Pengacara Vidman, David Pressman mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (7/2) bahwa Vidman telah dipindahkan dari pekerjaannya di Dewan Keamanan Nasional. Dia mengatakan bahwa langkah itu adalah balasan atas kesaksian Vindman di hadapan Kongres yang memberatkan Trump.

"Tidak ada pertanyaan dalam benak orang Amerika mengapa pekerjaan orang ini selesai, mengapa negara ini sekarang memiliki satu prajurit yang kurang melayani di Gedung Putih. LTC Vindman diminta pergi karena mengatakan yang sebenarnya," kata pengacara Vidman, Michael Volkov.

Selang beberapa jam kemudian, Sondland mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa dia akan dikeluarkan dari jabatannya saat ini.

Sondland sendiri adalah seorang pengusaha perhotelan Oregon yang kaya raya. Dia adalah donor politik Trump sebelum ditunjuk oleh Trump untuk mengisi jabatan duta besar.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Trump karena telah memberi saya kesempatan untuk melayani, kepada Sekretaris (Mike) Pompeo atas dukungannya yang konsisten, dan kepada para profesional yang luar biasa dan berdedikasi di Misi Amerika Serikat untuk Uni Eropa," kata Sondland dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Channel News Asia.

Untuk diketahui bahwa kesaksian Vindman dan Sondland dalam penyelidikan pemakzulan oleh DPR Amerika Serikat menyebabkan Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh DPR.

Namun pasal pemakzulan yang lolos di DPR, digagalkan Senat yang didominasi oleh Republik. Senat membebaskan Trump dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi keadilan. Hal itu menyebabkan Trump masih tetap duduk di jabatannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA