Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penumpang Diamond Princess Yang Terinfeksi Virus Corona Menjadi 70 Orang, 78 WNI Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 10 Februari 2020, 07:19 WIB
Penumpang Diamond Princess Yang Terinfeksi Virus Corona Menjadi 70 Orang, 78 WNI Aman
Kapal Pesiar Diamond Princess/Net
rmol news logo Kasus penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang terkena virus corona, bertambah. Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang mengatakan ada 70 orang yang terinfeksi virus corona di dalam kapal pesiar mewah itu.

Dalam konferensi persnya pada Minggu (9/2) malam, Kementerian menyebut, angka itu bertambah setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 57 orang lainnya dan terkonfirmasi 6 orang terinfeksi virus corona. Sehingga jumlah 64 penumpang per Sabtu (8/2), menjadi 70 penumpang per Minggu (9/2) malam, waktu setempat.

"Salah satu penumpangnya adalah warga negara AS yang berusia 70-an dari Hong Kong," kata seorang pejabat kementerian kesehatan Jepang, dalam keterangan resminya, Minggu (9/2).

Lainnya yang terkena adalah seorang pria Ukraina berusia 20-an, tiga pria Filipina berusia 40-an, dan satu wanita Filipina berusia 20-an, serta lima orang  kru kapal. Enam orang tersebut telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.

Dengan adanya data baru, maka jumlah kasus virus corona di Jepang seluruhnya menjadi 90 orang.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menyebutkan Otoritas Jepang telah melakukan karantina terhadap kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang,  setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).

“Pada tanggal 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa,” jelas Judha, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/2). “Hingga malam tadi, jumlah bertambah.”

KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

“KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan. Tak ada WNI yang terkena.”

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.

Disebutkan oleh  manajemen kapal pesiar Diamond Princess akan mengembalikan seluruh pembayaran penumpang bahkan menjamin biaya kebutuhan lainnya selama karantina. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA