Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Tengah Sanksi UE Dan Dampak Virus Corona, Empat Pabrik Garmen Kamboja Hentikan Operasionalnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 11 Februari 2020, 11:00 WIB
Di Tengah Sanksi UE Dan Dampak Virus Corona, Empat Pabrik Garmen Kamboja Hentikan Operasionalnya
Ilustrasi Pabrik Garmen Kamboja/Net
rmol news logo Wabah virus corona berdampak pada berhentinya pasokan bahan baku yang dibutuhkan industri garmen di Kamboja.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebanyak empat pabrik tekstil di negara itu menghentikan operasinya sebab mereka tergantung kepada pasokan bahan mentah dari China. Padahal, industri garmen merupakan penyedot tenaga kerja terbesar di Kamboja dan menghasilkan 7 miliar dolar per tahun untuk perekonomian.

Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja Kamboja Heng Sour menyatakan terjadi penundaan pengiriman pakaian, benang, kancing, dan sol sepatu.

"Jika hingga pekan kedua Maret, pabrik-pabrik masih tidak tahu kapan mereka akan mendapatkan bahan baku dari China, mereka mungkin berhenti untuk dua hingga tiga pekan," ujar Sour.

Pabrik-pabrik itu mengeluhkan tertundanya pasokan bahan baku kepada pemerintah dan berharap mendapatkan solusinya. Sour menolak menyebut nama pabrik atau merek-merek yang mereka pasok. Ia menyebut jumlah pegawai di pabrik itu ada sekitar 3.000, mengutip Reuters, Selasa (11/2).

Ada satu kasus virus corona di Kamboja, di kota Sihanoukville, yang saat ini telah pulih dan meninggalkan rumah sakit pada Senin (10/2).

Selama ini Kamboja termasuk negara beruntung karena mendapatkan bebas bea masuk dari Uni Eropa untuk semua ekspor dagang, kecuali senjata.

Namun, belakangan Uni Eropa akan memutuskan apakah melanjutkan atau tidak perlakuan dagang khusus yang dimiliki Kamboja. UE tengah meninjau ulang kebijakan perdagangan, karena menerima laporan pelanggaran hak asasi manusia oleh sang perdana menteri, yang telah berkuasa 30 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA