Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pentagon Menyayangkan Sikap Duterte, Menhan AS: Kami Akan Ambil Kebijakan Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 13 Februari 2020, 08:26 WIB
Pentagon Menyayangkan Sikap Duterte, Menhan AS: Kami Akan Ambil Kebijakan Militer
Presiden Filipina Duterte/Net
RMOL. Amerika Serikat menyayangkan keputusan pemerintah Filipina yang mengakhiri perjanjian militer Visiting Forces Agreement (VFA).

Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Mark Esper, mengatakan Pentagon baru mengetahui langkah Filipina itu beberapa jam terakhir. Ia ingin mendengar langsung kabar tersebut dari komandan militer AS sebelum membuat kebijakan terhadap keputusan Presiden Filipina, Duterte.

Di bawah perjanjian VFA yang ditandatangani pada 1988, pesawat dan kapal militer AS diizinkan bebas masuk ke Filipina. Personel militer AS juga dikenai visa berlibur dan kebijakan paspor di bawah perjanjian.

"Kami baru saja menerima pemberitahuan tadi malam, kami harus mencernanya, kami harus bekerja melalui sudut kebijakan militer. Saya ingin mendengar dari komandan saya, tetapi Anda tahu, menurut saya, sayang sekali mereka harus mengakhiri kerja sama ini," kata Esper. Ia baru saja pergi ke Brussel untuk bertemu dengan para menteri pertahanan NATO.

Esper, baru-baru ini mengunjungi Filipina, telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas peran China yang semakin meluas di kawasan Indo-Pasifik.

"Penghentian kerja sama itu pasti terkait dengan beberapa masalah lain, belum tentu karena peran China. Jadi sekali lagi, saya akan mengambil langkah ini satu per satu," katanya mengutip CNN International, Rabu (12/2).

Sebelumnya, Duterte telah mengirim surat kepada pejabat AS untuk mengakhiri perjanjian militer Visiting Forces Agreement (VFA). Juru bicara Presiden Filipina Salvador Panelo mengatakan, keputusan itu dilihat sebagai penurunan resmi aliansi militer antara kedua negara di Laut China Selatan yang terjalin lama. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA