Setidaknya, sebanyak 3,83 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 52,5 triliun yang diambil dari beberapa rekening Pentagon digelontorkan. Tembok perbatasan itu sendiri dibangun untuk upaya memerangi peredaran narkoba sesuai dengan visi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).
"DHS mengidentifikasi area yang digunakan oleh individu dan kelompok kriminal di sepanjang perbatasan sebagai koridor penyelundupan narkoba. Untuk menghentikan penyelundupan, perlu membangun penghalang dan jalan tambahan," bunyi pemberitahuan yang ditujukan ke kongres dalam berita
The Hill yang dikutip
AA, Jumat (14/2).
Tahun lalu, pemerintahan Trump juga telah mengalihkan dana sebesar 6,5 miliar dolar AS atau Rp 89 triliun untuk pembangunan tembok tersebut. Hal ini kemudian memicu kritikan pedas dari kubu Demokrat, termasuk dari kubu koalisi Partai Republik.
"Dan dengan menggerebek dana operasi kontingensi luar negeri (dana yang diperuntukkan bagi perang di negeri asing) untuk penyalahgunaan wewenangnya yang kasar telah dinaikkan ke tingkat yang
absurd," ujar Senator Demokrat, Patrick Leahy.
Sementara itu, anggota Partai Republik terkemuka di House Armed Services Committee, Mac Thornberry mengatakan, Trump harus terlebih dahulu melakukan pembicaraan dan meminta persetujuan kongres.
"Begitu pilihan-pilihan itu dibuat, departemen pertahanan tidak dapat mengubahnya dalam mengejar prioritas mereka sendiri tanpa persetujuan kongres," katanya merujuk pada upaya sepihak yang dilakukan oleh pemerintahan Trump untuk mengalihkan dana ke proyek tembok perbatasan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: