Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Kashmir, India Ingatkan Turki Tidak Ikut Campur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 16 Februari 2020, 08:46 WIB
Soal Kashmir, India Ingatkan Turki Tidak Ikut Campur
Presiden Turki Tayyip Erdogan saat bertemu dengan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di Islamabad/Net
rmol news logo India memperingatkan Turki agar tidak ikut campur dalam urusan internalnya, termasuk dalam hal sengketa wilayah Kashmir dengan Pakistan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Peringatan ini dikeluarkan setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan keprihatinan atas situasi yang memburuk di Kashmir yang dikelola oleh India. Sikap tersebut dinyatakan Erdogan dalam kunjungannya ke Islamabad pekan kemarin.  

Dalam kunjungannya itu, Erdogan mengatakan bahwa penderitaan rakyat Kashmir telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir karena langkah sepihak.

"Pendekatan ini, yang memperburuk situasi saat ini dan mencabut kebebasan dan hak-hak rakyat Kashmir, tidak menguntungkan siapa pun," kata Erdogan.

"Masalah Kashmir dapat diselesaikan bukan dengan konflik atau penindasan, tetapi atas dasar keadilan dan kesetaraan," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Raveesh Kumar, menegaskan bahwa India menolak semua referensi untuk wilayah Jammu dan Kashmir yang dibuat dalam deklarasi bersama yang dikeluarkan oleh Turki dan Pakistan

"Kami menyerukan kepemimpinan Turki untuk tidak ikut campur dalam urusan internal India dan mengembangkan pemahaman yang benar tentang fakta-fakta, termasuk ancaman besar yang ditimbulkan oleh terorisme yang berasal dari Pakistan ke India dan kawasan itu," kata Kumar, seperti dimuat Al Jazeera (Minggu, 16/2).

Dia menekankan bahwa Kashmir merupakan bagian integral dan tidak dapat dipisahkan dari India.

Diketahui bahwa baik India maupun Pakistan mengklaim wilayah Kashmir Himalaya tersebut. Kedua negara bersitegang setelah India mengeluarkan amandemen konstitusi pada Agustus tahun lalu dan mencabut status dan otonomi khusus untuk Kashmir yang dikelola India dan menyerapnya ke dalam arus utama pemerintahan negara.

Sebelumnya pada 2019, kedua negara juga bertempur dalam konflik militer terbatas atas Kashmir, melakukan serangan udara di wilayah masing-masing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA