Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Rusak Demokrasi, Mark Zuckerberg: Facebook Terima Regulasi Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 16 Februari 2020, 11:52 WIB
Bantah Rusak Demokrasi, Mark Zuckerberg: Facebook Terima Regulasi Negara
Mark Zuckerberg/Net
rmol news logo CEO raksasa sosial media Facebook, Mark Zuckerberg mengakui status platformnya sebagai penyedia konten. Karena itulah, dia menilai bahwa Facebook harus menerima beberapa bentuk peraturan negara.

Hal itu dia kemukakan pada Konferensi Keamanan Munich akhir pekan ini. Itu adalah pertemuan tahunan tingkat tinggi para politisi, diplomat serta spesialisasi keamanan.

Dikabarkan The Guardian (Minggu, 16/2), dalam kesempatan tersebut, Zuckerberg berupaya menghilangkan gagasan bahwa perusahaannya telah merusak demokrasi atau melemahkan tatanan sosial.

Zuckerberg mengatakan, dia mendukung regulasi negara di empat bidang yang mencakup pemilihan, wacana politik, privasi dan portabilitas data.

"Kami tidak ingin perusahaan swasta membuat begitu banyak ekuitas sosial penyeimbang-keputusan tanpa proses demokratis," tegas Zuckerberg. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA