Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Protes Keras Karena Mencampuri Urusan Dalam Negeri, India Panggil Dubes Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 18 Februari 2020, 07:44 WIB
Protes Keras Karena Mencampuri Urusan Dalam Negeri, India Panggil Dubes Turki
Narendra Modi/Net
rmol news logo India keberatan dengan pernyataan Presiden Turki Tayyip Erdogan mengenai wilayah Kashmir. Pemerintah pun memanggil duta besar Turki untuk menyampaikan protes diplomatiknya.

Kepada Dubes Turki Sakir Ozkan Torunlar pemerintah India mengatakan bahwa komentar Erdogan menunjukkan dirinya tidak memiliki pemahaman tentang sejarah perselisihan Kashmir.

Apalagi dalam pernyataannya, Erdogan menunjukkan solidaritas Turki untuk penduduk Kashmir.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Pakistan pekan lalu, Erdogan mengatakan situasi di wilayah Kashmir semakin memburuk karena perubahan besar yang diberlakukan New Delhi di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri India Raveesh Kumar dengan keras mengatakan, Turki telah mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

“Babak baru ini hanyalah salah satu lagi contoh sikap Turki yang mencampuri urusan dalam negeri negara-negara lain. India mendapati hal ini sama sekali tidak bisa diterima,” katanya, mengutip Reuters, Senin (17/2).

Tahun lalu, India mengklaim wilayah Kashmir dan menempatkannya di bawah pemerintahan federal. Pakistan, yang mengendalikan sebagian wilayah Kashmir, mengecam tindakan itu.

Sikap Pakistan diikuti oleh negara-negara mayoritas Muslim lainnya, seperti Turki dan Malaysia.
Kesal dengan sikap mereka, Perdana Menteri India Narendra Modi langsung melakukan pembatasan impor minyak kelapa sawit dari Malaysia sebagai tindakan balasan. Menyusul India akan membatasi impor dari Turki juga.

India menyalahkan Pakistan karena memicu pemberontakan di wilayah tempat puluhan ribu orang terbunuh. Ia menuduh Turki berusaha membenarkan penggunaan “terorisme lintas batas” oleh musuh bebuyutannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA