Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Studi: 80 Persen Infeksi Virus Corona Tergolong Ringan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 19 Februari 2020, 07:49 WIB
Studi: 80 Persen Infeksi Virus Corona Tergolong Ringan
Penanganan pasien dengan virus corona/Net
rmol news logo Otoritas kesehatan di China menerbitkan rincian pertama dari sekitar 44 ribu kasus virus corona atau Covid-19, dalam studi terbesar sejak wabah ini terjadi.

Data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China (CCDC) mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen kasus infeksi virus corona di negara tersebut termasuk kategori ringan. Namun orang sakit dan orang lansia memiliki risiko paling tinggi atas inveksi virus tersebut.

Selain itu, risiko tinggi juga dihadapi oleh staf medis yang bertugas.

Studi itu dirilis CCDC pada awal pekan ini dan diterbitkan dalam Chinese Journal of Epidemiology. Studi tersebut melihat lebih dari 44 ribu kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di China pada tanggal 11 Februari lalu.

Dalam studi itu ditemukan bahwa 80,9 persen infeksi diklasifikasikan sebagai ringan, 13,8 persen parah dan hanya 4,7 persen yang diklasifikasikan sebagai kritis.

Dikutip BBC, jumlah kematian di antara mereka yang terinfeksi, yang dikenal sebagai tingkat kematian, tetap rendah tetapi meningkat di antara mereka yang berusia di atas 80 tahun.

Studi yang sama menunjukkan tingkat kematian di provinsi Hubei yang merupakan pusat penyebaran virus adalah 2,9 persen. Jumlah ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan tingkat kematian 0,4 persen di seluruh negara.

Temuan ini menempatkan tingkat kematian keseluruhan virus Covid-19 sebesar 2,3 persen.

Angka resmi terbaru China yang dirilis pada hari Selasa (18/2) menyebutkan bahwa angka kematian keseluruhan berjumlah 1.868 dan 72.436 infeksi.

Di sisi lain, pemerintah China menekankan bahwa sejauh ini telah ada lebih dari 12 ribu orang yang pulih dari virus corona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA