Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bulan Depan, PM Israel Akan Diadili Atas Dugaan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 19 Februari 2020, 13:36 WIB
Bulan Depan, PM Israel Akan Diadili Atas Dugaan Korupsi
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net
rmol news logo Sebentar lagi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menghadapi pengadilan atas tuduhan korupsinya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

17 Maret atau dua pekan setelah pemilihan umum, akan menjadi hari bersejarah bagi hidup Netanyahu. Pasalnya pada hari itu Netanyahu akan menghadiri Pengadilan Distrik Yerusalem untuk sesi pertama mendengar dakwaan terhadapnya. Demikian informasi yang didapatkan dari Kementerian Keahakiman pada Selasa (18/2).

Menurut kementerian, tuntutan terhadap Netanyahu sudah resmi diajukan sejak tiga pekan lalu. Ada tiga tuntutan yang diajukan, yaitu penyuapan, pelanggaran kepercayaan, dan penipuan.

Dimuat CGTN, pria 70 tahun itu dituduh telah menerima hadiah senilai 264 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 3,6 miliar (Rp 13.710/dolar AS) dari para taipan yang diduga untuk meningkatkan peliputan di sebuah situs media populer.

Jika terbukti bersalah, Netanyahu bisa mendapatkan hukuman 10 tahun penjara untuk melakukan suap dan maksimum tiga tahun penjara untuk penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Dengan adanya pengadilan ini, Netanyahu menjadi perdana menteri Israel pertama yang didakwa melakukan kejahatan. Meski ia sendiri menolak dengan tegas tudingan tersebut. Di pengadilan nanti, ada tiga panel hakim yang terdiri dari Rivkah Friedman-Feldman, Moshe Bar-Am, dan Oded Shaham.

Sebelumnya, perdana menteri terlama Israel ini telah meminta kekebalan dari parlemen pada awal Januari. Namun, beberapa waktu kemudian ia menarik permohonan kekebalan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA