Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penjahat Kelas Kakap Di China Akhirnya Dieksekusi Mati Setelah Beberapa Kali Lolos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 21 Februari 2020, 17:49 WIB
Penjahat Kelas Kakap Di China Akhirnya Dieksekusi Mati Setelah Beberapa Kali Lolos
Sun Xiaoguo Diekseskusi Mati/Net
rmol news logo Pengadilan Menengah Rakyat Kota Kunming melakukan eksekusi mati untuk penjahat kelas kakap terkenal di China, Sun Xiaoguo.

Eksekusi mati dilakukan setelah Mahkamah Agung Rakyat China menyetujui vonis mati yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Yunnan pada 12 Februari 2020 lalu.

Selain menjatuhkan vonis mati, pengadilan provinsi juga mencabut hak politik Sun serta menyita semua asetnya pada 23 Desember 2019.

Sun diberi kesempatan bertemu keluarga sebelum eksekusi itu dilakukan, pada Kamis (20/2) di Provinsi Yunnan.

Selama ini Sun dikenal sebagai penjahat kasus pemerkosaan serta mendirikan geng kriminal, melansir media Xinhua, Kamis (20/2).

Sun menjalani beberapa kali sidang untuk berbagai kasus seperti pemerkosaan, pelecehan dan pemaksaan terhadap perempuan, melukai orang lain, serta mengganggu ketertiban umum.

Putusan ini menguatkan vonis mati yang dijatuhkan kepadanya pada 1998 untuk kejahatan yang sama.

Pengadilan merilis rincian tentang kasus yang menjerat Sun pada 1990-an. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara terkait pemerkosaan pada 1995, namun nyaris tidak menjalani hukuman.

Kejahatan Sun ternyata dibantu oleh orangtuanya yang ikut memalsukan catatan medis mengenai kesehatan jiwa sehingga dia lolos dari hukuman.

Setelah bebas, Sun kembali memerkosa empat perempuan lagi yakni dari April hingga Juni 1997. Pada November di tahun yang sama dia juga menyerang dua remaja perempuan berusia 17 tahun.

Lalu pada Juli dan Oktober 1997, dia membuat kegaduhan di tempat umum dan menyerang pengguna jalan, hingga menyebabkan tiga orang luka-luka.

Dalam pengadilan terpisah pada 2019, Sun dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena mengorganisasi dan memimpin geng kriminal seperti mafia antara 2013 dan 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA