Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Partai Bersatu Bujuk Mahathir Mohamad Untuk Tidak Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 25 Februari 2020, 09:11 WIB
Presiden Partai Bersatu Bujuk Mahathir Mohamad Untuk Tidak Mundur
Presiden Partai Bersatu, Tan Sri Muhyiddin Yassin/Net
rmol news logo Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) atau Partai Bersatu telah sepakat menolak pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai ketua partai. Keputusan itu diambil secara bulat oleh dewan tertinggi partai tidak lama setelah pengunduran dari Mahathir diterima pada Senin (24/2).

Pada pagi ini, Selasa (25/2), Presiden Partai Bersatu, Tan Sri Muhyiddin Yassin bahkan datang ke kediaman Mahathir. Dia datang untuk membujuk Mahathir Mohamad agar tidak menanggalkan jabatannya, baik sebagai ketua partai maupun perdana menteri.

Dengan mengendarai Toyota Vellfire hitam dan diiringi dengan beberapa kendaraan lainnya, Muhyuddin tiba di kediaman Mahathir pada Selasa (25/2) pukul 8.05 waktu setempat.

Dimuat Berita Harian, tidak berselang lama, terlihat juga Wakil Presiden Partai Bersatu, Datuk Seri Mukhriz Mahathir yang tiba pukul 8.13 waktu setempat dan Ketua Srikandi Bersatu, Datuk Rina Harun.

Mahathir sendiri kemarin, Senin (24/2) memberikan pengumuman pengunduran diri sebagai Perdana Menteri yang luar biasa mengejutkan. Ia mengatakan telah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Yang Dipertuan Agung pada Senin pukul 1 siang.

Setelahnya, dia juga memutuskan untuk meletakan jabatannya sebagai ketua Partai Bersatu.

Padahal sebelumnya, Mahathir digadang-gadang akan membentuk pemerintahan baru setelah memecah koalisi Pakatan Harapan (PH).

Di sore harinya, seakan enggan melepas Mahathir, Yang Dipertuan Agung justru melantik Mahathir sebagai Perdana Menteri sementara pasca surat pengunduran diri pria 94 tahun tersebut diterima. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA