Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hosni Mubarak, Penguasa Mesir Korban Arab Spring

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 25 Februari 2020, 18:46 WIB
Hosni Mubarak, Penguasa Mesir Korban Arab Spring
Hosni Mubarak/Net
rmol news logo Kabar mengejutkan datang dari negara di Afrika bagian timur. Mantan penguasa Mesir, Hosni Mubarak meninggal dunia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ia meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kairo.

Sebelumnya, kata sang putra, Alaa Mubarak, ayahnya telah menjadi operasi pada dua pekan lalu. Tapi tidak dijelaskan rincian operasi tersebut.

Mubarak yang lahir di Kafr El Meselha pada 4 Mei 1928 merupakan Presiden Mesir untuk periode yang sangat lama, yaitu 1981 hingga 2011.

Karir politiknya berkembang setelah ia naik pangkat di Angkatan Udara pada 1974. Di mana pada 1975, Mubarak kemudian ditunjuk menjadi wakil presiden.

Berselang enam tahun, Mubarak menggantikan Presiden Anwar Sadat yang terbunuh oleh kelompok radikal.

Selama kekuasaannya, Mubarak dikenal sebagai seorang diktator dengan kewenangan yang luas atas negeri piramida tersebut.

Ia juga dikenal dengan sikap netralnya atas konflik Palestina-Israel.

Tak ayal, Mubarak ikut menjadi "korban" Arab Spring yang dimulai pada 2010.
 
Fase kebangkitan dunia Arab itu ditandai dengan berbagai unjuk rasa untuk menurunkan rezim otoriter.

Di Mesir, unjuk rasa terjadi selama 18 hari. Puncaknya pada 25 Januari 2011, di Tahrir Square.

Hingga pada akhirnya, pada 11 Februari 2011, Mubarak mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu diumumkan oleh wakilnya, Omar Suleiman.

Seiring dengan kejatuhannya, berbagai kasus menimpa Mubarak dengan kedua anaknya, Alaa dan Gamal Mubarak. Sembari menunggu peradilan, ketiganya ditahan sejak 2011.

Mulai dari kasus korupsi, penyalahgunaan dana, hingga pembunuhan seorang demonstran.

Pada 2015, kedua anaknya divonis tiga tahun. Namun pengadilan memutuskan untuk membebaskan keduanya karena vonis mereka telah dihabiskan selama masa tunggu.

Sementara Mubarak sendiri baru dibebaskan pada 2017. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA