Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dituding Bantu Program Rudal Iran, 13 Entitas Disanksi AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 26 Februari 2020, 12:31 WIB
Dituding Bantu Program Rudal Iran, 13 Entitas Disanksi AS
Program rudak Iran/Net
rmol news logo Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada entitas-entitas yang dianggap telah mendukung program rudal Iran.

Diumumkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (25/2), ada 13 entitas (termasuk individu) dari China, Irak, Rusia, dan Turki yang dikenai sanksi. Salah satunya adalah seorang warga negara China, Luo Dingwen yang pernah terlibat dalam pasokan barang-barang sensitif untuk program senjata Pakistan.

Selain itu, dari laporan MEMO, ada tiga perusahaan China yang ikut dikenai sanksi, yakni Baoding Shimaotong Enterprises Services Co Ltd, Gaobeidian Kaituo Precise Instrument Co Ltd, dan Wuhan Sanjiang Impor and Ekspor Co Ltd.

Sementara untuk perusahaan Turki sendiri bernama Eren Carbon Graphite Industrial Trading Co Ltd.

Atas tuduhan tersebut, mereka dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Nonproliferasi Iran, Korea Utara, dan Suriah tahun 2000.

"Pengenaan langkah-langkah ini menggarisbawahi bahwa program rudal Iran tetap menjadi masalah proliferasi yang signifikan, "kata pernyataan Deplu.

"Pengenaan sanksi terhadap entitas asing ini adalah konsistensi upaya kami untuk menggunakan semua tindakan yang tersedia guna mencegah Iran dari memajukan kemampuan rudalnya," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA