Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Klaim Bunuh Pejabat Senior Kelompok Al Shabaab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 26 Februari 2020, 14:48 WIB
AS Klaim Bunuh Pejabat Senior Kelompok Al Shabaab
Serangan di Teluk Manda/Net
rmol news logo Amerika Serikat mengklaim telah membunuh pejabat senior kelompok militan al-Shabaab dalam sebuah serangan udara.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Yenisafak, AS mengonfirmasi dua orang teroris tewas dalam serangan udara pada Sabtu (22/2).

Dua orang tersebut dikatakan merupakan seorang pejabat senior al-Shabaab yang terkait dengan serangan di Teluk Manda dan istrinya yang juga dikenal sebagai anggota kelompok tersebut. Serangan di Teluk Manda sendiri diketahui telah merengguh 3 nyawa orang Amerika.

"(Ia)bertanggung jawab atas perencanaan dan pengarahan operasi teroris di wilayah perbatasan Kenya, termasuk serangan baru-baru ini di Teluk Manda, dan istrinya, yang juga adalah anggota yang cerdas dan aktif," demikian keterangan tersebut.

Kendati begitu, tidak diketahui nama dari pejabat tersebut.

Komandan Komando Afrika-AS, Jenderal Angkatan Darat Stephen Townsend mengatakan dalam sebuah pernyataan, sejak 5 Januari, pihaknya memang sudah mengejar orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan yang menewaskan tiga warga Amerika dan melukai beberapa lainnya di pangkalan militer Kenya-AS.

"Serangan ini menunjukkan bahwa kita akan terus mengejar orang-orang yang bertanggung jawab atas Teluk Manda dan mereka yang ingin menyakiti orang Amerika dan mitra Afrika kita tanpa henti," tegas Townsend.

Townsend menambahkan al-Shabaab merupakan sebuah afiliasi kelompok teroris al-Qaeda. Dengan kata lain, al-Shabaab adalah musuh perdamaian, stabilitas, dan kebebasan yang jahat tanpa belas kasihan di Afrika Timur, serta mengancam cara hidup orang-orang di sana. Termasuk kepentingan AS di luar negeri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA