Perdana Menteri Jacinda Ardern bahkan mengungkapkan kebijakan tersebut sangat "korosif" dan telah memperburuk hubungan kedua negara.
Beberapa bulan terakhir, pemerintah Australia, melalui imigrasinya telah mendeportasi ribuan orang asing yang mempunyai catatan kriminal. Pemerintah bahkan menghapus kewarganegaraan ganda Australia mereka.
Sebanyak ratusan orang dari mereka pada akhirnya dideportasi ke Selandia Baru.
"Banyak yang tidak memiliki rumah di Selandia Baru, mereka tidak memiliki jaringan, mereka tumbuh di Australia. Itu rumah mereka. Dan di situlah mereka harus tinggal," ujar Ardern dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Sydney.
"Jangan mendeportasi orang-orangmu dan masalahmu," lanjutnya seperti yang dimuat
Reuters.
Menanggapi komentar Ardern, Morrison mengaku tidak menyesal dan berjanji tidak akan mengubah kebijakannya.
"Jika Anda telah melakukan kejahatan dan anda bukan warga negara Australia, maka anda tidak berhak untuk menetap," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: