Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Lancarkan Serangan Udara Pertama Terhadap Taliban Sejak Perjanjian Damai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 05 Maret 2020, 09:55 WIB
AS Lancarkan Serangan Udara Pertama Terhadap Taliban Sejak Perjanjian Damai
Taliban/Net
rmol news logo Amerika Serikat melancarkan serangan udara terhadap para pejuang Taliban di Afganistan. Itu adalah serangan pertama sejak kedua pihak menandatangani perjanjian damai pada Sabtu (29/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mengonfirmasi insiden tersebut, jurubicara pasukan AS, Kolonel Sonny Leggett, mengatakan serangan tersebut terjadi Provinsi Helmand bagian selatan. Serangan terjadi beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump melakukan percakapakan via telepon dengan ketua negosiator Taliban, Mullah Baradar Akhund pada Selasa (3/3).

"(Para pejuang Taliban) secara aktif menyerang pos pemeriksaan (Pasukan Keamanan Nasional Taliban). Ini adalah serangan defensif untuk mengacaukan serangan itu," kata Leggett dalam sebuah cuitan yang dilansir dari Reuters.

Leggett menjelaskan, AS berkomitmen untuk menciptakan perdamaian tetapi akan membela pasukan Afganistan jika diperlukan.

"Kepemimpinan Taliban berjanji kepada komunitas (internasional) bahwa mereka akan mengurangi kekerasan dan tidak meningkatkan serangan. Kami menyerukan Taliban untuk menghentikan serangan yang tidak perlu dan menjunjung tinggi komitmen mereka," sambungnya.

Meski pihak AS tidak menganggap serangan tersebut adalah insiden yang besar, berbeda halnya dengan Taliban.

Menurut seorang komandan senior Taliban di Helmand yang menolak disebutkan identitasnya, sebuah drone AS telah menargetkan pasukannya. Saat ini pihaknya tengah berusaha untuk mengirim tim ke daerah serangan.

Ia juga mengatakan pemimpin senior kelompok itu telah mengadakan pertemuan darurat untuk membahas apakah yang dilakukan AS merupakan pelanggaran perjanjian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA