Wanita tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga yang disebut berinisial W. Wanita 36 tahun itu berencana untuk memberikan 20 gram metamfetamin kepada suaminya yang berada di penjara di kota Pontianak, pekan ini.
"Untuk menipu petugas, dia menyimpan metamfetamin di dalam rambutan," kata direktur unit obat-obatan di Kalimantan Barat, Gembong Yudha (Kamis, 5/3), seperti dikabarkan media Malaysia,
Bernama.
Dia mengatakan bahwa tersangka diduga merupakan bagian dari cincin narkoba di fasilitas penjara.
"Dia ditangkap ketika dia akan menyiapkan obat-obatan untuk diselundupkan ke Fasilitas Pemasyarakatan Mempawah," sambungnya.
Wanita itu pun mengakui rencananya membawa obat-obatan ke penjara dan menyerahkannya kepada suaminya yang ditahan di dalamnya.
Yudha mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini dan menggali kemungkinan penggunaan narkoba di dalam penjara dengan memantau narapidana dan melacak sumber pasokan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: