Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Infeksi Tembus 9.000 Kasus, Italia Berlakukan Karantina Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 10 Maret 2020, 08:51 WIB
Infeksi Tembus 9.000 Kasus, Italia Berlakukan Karantina Nasional
Italia/Net
rmol news logo Perdana menteri Italia Giuseppe Conte semakin memperkatat langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19) di seluruh negeri, tidak hanya di wilayah-wilayah tertentu yang menjadi pusat penyebaran.  

Senin (9/3), Conte telah meminta semua orang untuk tinggal di dalam rumah dan melarang adanya pertemuan publik serta pertandingan sepak bola Serie A.

"Saya akan menandatangani dekrit yang dapat diringkat sebagai berikut: Saya tinggal di rumah," ujar Conte dalam sebuah pidato yang disiarkan di televisi seperti dimuat Channel News Asia.

"Seluruh Italia akan menjadi zona yang dilindungi," lanjutnya.

Semua pergerakan di seluruh negeri, katanya, harus dihindari, kecuali untuk tiga keadaan khusus seperti pekerjaan, kebutuhan, dan kesehatan. Selanjutnya, Conte mengatakan, dilarnag berkumpul di ruang terbuka atau tertutup untuk umum.

Ada pun keputusan tersebut akan mulai berlaku pada Selasa (10/3).

"Keputusan yang tepat hari ini adalah tetap di rumah. Masa depan kita dan masa depan Italia di tangan kita. Tangan ini harus lebih bertanggung jawab hari ini daripada sebelumnya," ujar Conte.

Pembatasan ini hanya berselang sehari setelah pemerintah memperluas zona karantina di sekitar wilayah Kota Milan dan Venesia pada Minggu (8/3). Pembatasan nasional sendiri akan berlangsung hingga 3 April, di mana sekolah dan universitas pun akan ikut ditutup.

Data dari John Hopkins Centre for Systems Science and Engineering (CSSE) menunjukkan, Italia saat ini memiliki jumlah kasus kedua terbanyak setelah China dengan total 9.172 kasus pada Selasa.

Sebanyak 463 orang meninggal dunia dan 724 lainnya dinyatakan sembuh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA