Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Trump Sahkan UU Dana Bantuan Untuk Pekerja Yang Cuti Akibat Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 19 Maret 2020, 14:23 WIB
Trump Sahkan UU Dana Bantuan Untuk Pekerja Yang Cuti Akibat Corona
Presiden AS Donald Trump/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyetujui undang-undang yang akan memperluas dana medis dan tunjangan pengangguran.

Meski sempat dikritik oleh Senat dari Partai Republik, namun RUU yang diajukan oleh Partai Demokrat tersebut berhasil lolos dengan 90 berbanding 8 suara.

UU tersebut akhirnya ditandatangani oleh Trump pada Rabu (18/3).

Dimuat The Guardian, RUU tersebut berisi pengerahan bantuan dana sebesar 100 miliar dolar AS untuk bantuan medis dan 1 triliun dolar AS untuk stimulus ekonomi.

"Ini adalah waktu untuk tindakan bipartisan yang mendesak, dan dalam kasus ini," ujar Pemimpin Senat, Mitch McConnell.

"Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melewati langkah-langkah ini tidak jelas, tetapi karena semua orang tahu kita bergerak cepat karena situasi menuntutnya," katanya.

Sebelum disahkan UU tersebut mendapatkan beberapa perubahan. Salah satunya tidak ada ketentuan bantuan dana untuk 16 juta freelancer di AS dan dana bantuan hanya diberlakukan pada mereka yang sakit dan dikarantina akibat corona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA