Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selandia Baru Berlakukan Aturan Ketat, Dubes RI: 7000 WNI Hingga Saat Ini Aman Dari Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 21 Maret 2020, 15:16 WIB
Selandia Baru Berlakukan Aturan Ketat, Dubes RI: 7000 WNI Hingga Saat Ini Aman Dari Virus Corona
Selandia Baru/Net
rmol news logo   Selandia Baru mencatat 53 kasus virus corona per hari ini, Sabtu (21/3). Pemerintah setempat meningkatkan upaya pencegahan dengan melakukan beberapa kebijakan.

Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, mengatakan sebanyak 7000 WNI yang ada di Selandia Baru dikabarkan dalam keadaan sehat.

"Alhamdulillah, semua WNI dalam keadaan sehat. Tidak ada yang terkena. Sementara di sini korban suspect terus bertambah. Kemarin baru 28, hari ini meningkat 53 kasus," ujar Tantowi, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/3).

Tantowi mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai jaringan yang ada, serta mematuhi anjuran pemerintah di sana.

Selandia Baru telah mewajibkan warga negaranya yang baru datang dari luar negeri untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 Hari.
Begitu juga untuk warga negara asing yang akan masuk ke Selandia baru.  

Hal ini berlaku per 16 Maret lalu. Isolasi mandiri ini diawasi oleh pemerintah dan diberikan sanksi yang tegas. Sanksinya bisa kurungan dan juga denda, bagi permanen residen.

"Bagi turis atau wisatawan ketika mereka melakukan pelanggaran terhadap isolasi diri, yang bersangkutan itu bisa dideportasi, visanya dibatalkan dan ini berdampak kepada pengurusan visa berikutnya," jelas Tantowi.

Tidak main-main soal pelanggaran ini. Pemerintah Selandia Baru melalui jaringan persahabatannya bisa membuat permohonan visa bagi orang tersebut dipersulit.

"Jadi sanksinya ini benar-benar keras," ujar Tantowi.

Selama masa isolasi, pemerintah tetap memantau kondisi masyarakat. Bila pada masa isolasi mandiri ada yang merasa kurang enak badan, kemudian batuk-batuk, flu, itu dianjurkan untuk tidak meninggalkan rumah, tidak pergi ke klinik, melainkan hubungi nomor tertentu yang sudah disiapkan. Akan ada petugas yang membantu berkomunikasi dan akan ada tindak lanjutnya.

"Yang paling penting itu adalah isolasi diri karena isolasi diri inilah yang akan menjamin terputusnya mata rantai penyebaran," tegas Tantowi.

Rumah sakit di Selandia Baru tidak akan menerima masyarakat yang datang berbondong-bondong. Sebab aturan di sana adalah, cukup isolasi di rumah, hubungi nomor yang tersedia.

"Percuma masyarakat ke rumah sakit. Jadi cukup apabila ada indikasi sebagaimana yang saya sebut tadi, ya cukup melakukan isolasi di rumah kemudian nanti petugas yang akan menghubungi."

Sampai saat ini Selandia Baru belum melakukan lockdown. Pemerintah memperketat aturan masuk wisatawan.

"Sampai dengan hari ini belum ada lockdown, namun sejak kemarin pemerintah Selandia Baru telah memperketat masuknya wisatawan. Jadi tidak boleh lagi ada yang masuk ke selandia baru kecuali warga negara, permanen residen beserta partner dan anak-anaknya. serta warga negara Australia."

Semula terdapat pengecualian, yaitu untuk  negara-negara Pasifik. Namun, sejak Jumat (20/3) larangan ini berlaku sama untuk semua negara.

"Jadi praktis sejak kemarin itu sudah tidak ada lagi wisatawan yang masuk ke selandia baru," jelas Tantowi.

Untuk WNI di Selandia Baru saat ini diimbau agar tetap berkomunikasi melalui semua perangkat sosmed mengenai perkembangan yang terjadi atau melalui ketua-ketua kelompok masyarakat yang tersebar di hampir seluruh pelosok negeri.

"Kami imbau mereka utk senantiasa mengikuti setiap perkembangan melalui website, IG dan Hotline 24 jam. Dan ikut dan patuh pada anjuran Pemerintah," tutup Tantowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA