Itu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Irak.
pada Minggu (22/3), jam malam tersebut telah diberlakukan pada 17 Maret.
Dalam aturannya, jam malam tersebut berarti tidak ada orang yang melakukan perjalanan ke dan dari Baghdad.
Selain itu, pemerintah juga telah memutuskan untuk memperpanjang larangan semua penerbangan masuk dan keluar dari semua bandara hingga 28 Maret.
Data dari Johns Hopkins menunjukkan, pada Senin (23/3), Irak memiliki jumlah kasus corona sebanyak 233 dengan 20 orang meninggal duni dan 57 telah pulih.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: