Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebar 100 Ribu Kamera Pengawas, Rusia Bakal Penjarakan Warga Yang Langgar Aturan Karantina Hingga 5 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 Maret 2020, 09:19 WIB
Sebar 100 Ribu Kamera Pengawas, Rusia Bakal Penjarakan Warga Yang Langgar Aturan Karantina Hingga 5 Tahun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Lebih dari 100.000 kamera pengawas disebar di penjuru kota.
Pemerintah Rusia mengaktifkan kamera pengawas pengenal wajah untuk mendeteksi siapa saja yang melanggar peraturan karantina.

Ribuan warga Moskow wajib menjalani karantina di rumah masing-masing selama 14 hari sebagai upaya Rusia memerangi penyebaran virus corona.

Kamera-kamera canggih itu telah disiapkan Moskow jauh sebelum  virus corona mencapai Rusia sebagai persiapan negara tersebut mengantisipasi wabah.

Polisi Moskow mengatakan pekan lalu bahwa kamera yang terhubung memungkinkan mereka mengidentifikasi hampir 200 orang yang melanggar aturan karantina.

Polisi telah mencatat rincian data mereka. Bagi yang berusaha menyelinap ke kota atau melanggar peraturan karantina, akan dikenai hukuman. Hukuman bervariasi, bisa saja sampai penjara lima tahun atau deportasi bagi orang asing.

"Kami terus-menerus memeriksa bahwa peraturan ini dipatuhi, termasuk melalui penggunaan sistem pengenalan wajah otomatis," kata Wali kota Moskow Sergei Sobyanin, melansir Channel News Asia, Selasa (24/3).

"Kami telah mengidentifikasi di mana mereka berada," lanjut Sobyanin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA