Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gedung Putih: Siapa Pun Yang Meninggalkan New York Harus Melakukan Karantina Mandiri Selama 14 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 25 Maret 2020, 11:51 WIB
Gedung Putih: Siapa Pun Yang Meninggalkan New York Harus Melakukan Karantina Mandiri Selama 14 Hari
Dr. Deborah Birx dan Wakil Presiden Mike Pence/Net
rmol news logo Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah terbaru untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Terbaru, pemerintah mengambil keputusan bagi siapa pun yang meninggalkan New York harus melakukan karantina mandiri di kediamannya masing-masing selama dua pekan.

Dikatakan oleh koordinator gugus tugas Covid-19, Dr. Deborah Birx, sebanyak 56 persen dari jumlah kasus corona di Amerika Serikat berasal dari kota-kota metropolitan.

Saat ini, 60 persen dari total kasus baru berasal dari New York metro dan 31 persen dari total kematian di AS juga berasal dari New York.

"Untuk itu, siapa pun yang meninggalkan New York dalam beberapa hari terakhir mungkin telah terpapar," ujar Birx seperti video yang dirilis Reuters, Rabu (25/3).

"Dan seperti yang dikatakan oleh Gubernur De Santos, siapa pun yang meninggalkan New York harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari untuk memastikan virus ini tidak menyebar," lanjutnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Wakil Presiden Mike Pence yang mengatakan siapa pun yang meninggalkan New York harus melakukan karantina dan ini sangat penting untuk menghentikan penyebaran virus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA