Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

China Menghadapi Gugatan Class Action Dari Florida Atas Pandemi Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 26 Maret 2020, 06:29 WIB
China Menghadapi Gugatan <i>Class Action</i> Dari Florida Atas Pandemi Virus Corona
Rumah Sakit Darurat Corona di China/Net
rmol news logo Kantor berita hukum yang berbasis di Boca Raton, Florida, mengajukan gugatan class-action kepada China.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka menyatakan China harus membayar atas apa yang telah mereka lakukan sehingga wabah virus corona menyebar dan menelan korban di seluruh dunia.

"Kami menuntut China karena lalai dalam menangani wabah Covid-19,” ujar mereka.

Penggugat yang mengatasnamakan  pemilik bisnis di Amerika Serikat dan Negara Bagian Florida, mengajukan gugatan terhadap China dan berbagai lembaga pemerintah China, untuk kerusakan yang diderita akibat Coronavirus pandemi.

Dalam pernyataannya, penggugat menyampaikan bahwa China tahu bahwa Covid-19 berbahaya dan mampu menyebabkan pandemic, tetapi China tidak segera melakukan pencegahan. China segaja menutupinya demi kepentingan ekonomi.

"Ini adalah usaha melawan negara adikuasa dunia yang memiliki kemampuan untuk membayar atas apa yang telah mereka lakukan," ujar Jeremy Alters, kepala strategi dan juru bicara non-pengacara untuk Berman Law Group, yang mendukung gugatan itu, melansir Fox News.

"Mereka punya uang untuk membayar apa yang telah mereka lakukan, dan kita semua harus bersama-sama membuat China membayar atas apa yang telah mereka lakukan," katanya.

Tuntutan tersebut tidak menyebutkan berapa jumlah yang harus dibayar China kepada mereka sebagai ganti rugi. Alters mengungkapkan, bisa saja pihaknya mendapatkan puluhan triliun dari negara komunis itu, tetapi Alters menegaskan bukan hanya itu yang mereka inginnya.

"Kami ingin pengadilan membuat mereka membayar atas apa yang telah mereka lakukan," kata Alters.

"Mereka telah membuat pandemic besar di seluruh dunia. Mereka tahu tentang hal itu jauh sebelum mereka memberikan informasi tersebut kepada seluruh dunia. Kami ingin pengadilan memutuskan, 'China, Anda akan diminta  bertanggung jawab di pengadilan ini karena Anda telah melukai ratusan juta orang Amerika," lanjut Alters.

Dalam gugatan itu, segala informasi mengenai virus corona didukung  dokumen-dokumen ringan dan informasi lain, akan membuat China layak untuk diadili.  

Sepertinya China akan menghadapi banyak permasalahan atas gugatan-gugatan yang berdatangan dari Amerika. Gugatan dari Alters dan kelompoknya itu bukan satu-satunya. Organisasi sayap kanan yang bermarkas di DC, Freedom Watch, mengajukan gugatan 20 triliun dolar AS di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara Texas, atas tuduhan China menciptakan coronavirus sebagai bioweapon. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA