Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Desak Warganya Pulang, Benarkah Kapasitas Medis Di Indonesia Tidak Mumpuni?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 27 Maret 2020, 09:27 WIB
AS Desak Warganya Pulang, Benarkah Kapasitas Medis Di Indonesia Tidak Mumpuni?
Kantor Kedutaan Besar AS di Jakarta/Net
rmol news logo Kapasitas dan kapabilitas Indonesia untuk menangani wabah virus corona terus dipertanyakan oleh banyak negara, termasuk Amerika Serikat.

Hingga pada Kamis (26/3), Kedutaan Besar AS di Jakarta memberikan imbauan agar warga AS di Indonesia untuk segera pulang.

Dalam sebuah pengumuman yang dilampirkan di laman kedutaan, Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (25/3) telah memerintahkan anggota keluarga karyawan misi AS yang berusia di bawah 21 tahun untuk segera pulang.

Misi tersebut adalah Kedutaan Besar di Jakarta, Misi AS untuk ASEAN, Konsulat Jenderal AS di Surabaya, dan Konsulat Jenderal AS di Medan.

"Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena melihat fakta Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia," tulis kedutaan.

Di bawah Global Level 4 Health Advisory, warga AS yang saat ini berada di Indonesia juga harus mengatur jadwal sesegera mungkin untuk pulang, kecuali jika mereka siap untuk menetap untuk waktu yang lama.

"Warga AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih ada, walaupun sangat berkurang," lanjut kedutaan.

Kendati begitu, kedutaan juga menyatakan, layanan untuk warga AS dan fungsi-fungsi misi akan tetap tersedia di mana kantor kedutaan dan konsulat akan tetap dibuka.

Selain itu, keduataan juga meminta warga AS yang bepergian ke luar negeri untuk mendaftarkan diri di Smart Traveler Enrollment Program (STEP) dan selalu mengikuti perkembangan Covid-19 di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA