Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Taliban Tolak Berunding Dengan Tim Negosiasi Pemerintah Afganistan, Kesepakatan Damai Kembali Macet?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 29 Maret 2020, 16:08 WIB
Taliban Tolak Berunding Dengan Tim Negosiasi Pemerintah Afganistan, Kesepakatan Damai Kembali Macet?
Tim negosiasi dari Pemerintah Afganistan/Net
rmol news logo Drama kesepakatan damai antara Pemerintah Afganistan dan Taliban tampaknya tidak akan segera usai.

Sabtu (28/3), Taliban mengumumkan mereka tidak akan mengadakan pembicaraan dengan 21 orang delegasi yang dikirimkan oleh pemerintah Afganistan.

Itu hanya berselang sehari setelah para delegasi tersebut datang untuk melakukan pembicaraan.

Dalam sebuah pernyataan, jurubicara Taliban, Zabiullah Mujahed mengatakan mereka tidak mengakui dan tidak akan melakukan pembicaraan dengan para delegasi tersebut.

"Kami hanya akan duduk untuk pembicaraan dengan tim negosiasi yang sesuai dengan perjanjian kami," lanjutnya seperti yang dimuat AA.

Beberapa jam sebelum pernyataan keberatan Taliban, utusan perdamaian AS untuk Afghanistan, Zalmay Khalilzad memuji pemerintah Afghanistan karena membentuk tim negosiasi inklusif untuk pembicaraan dengan Taliban.

Dalam cuitannya, Khalilzad mengatakan bahwa konsensus ini merupakan langkah bermakna yang menggerakkan para pihak secara signifikan lebih dekat ke negosiasi intra-Afghanistan.

"Saya ingin memberi selamat kepada pemerintah Afghanistan, para pemimpin politik dan masyarakat sipil untuk datang bersama-sama. Mereka telah membentuk tim negosiasi inklusif untuk pembicaraan dengan Taliban. Delegasi Republik Islam mencerminkan permadani sejati bangsa dan peran penting wanita," cuitnya.

Pada Jumat (27/3), pemerintah mengumumkan komite perdamaian yang berisi 21 anggota di bawah mantan kepala intelijen Mohammed Masoum Stanekzai untuk memulai pembicaraan dengan Taliban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA