Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelompok Yahudi Ultra Orthodox Menolak Pembatasan Karena Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 01 April 2020, 00:40 WIB
Kelompok Yahudi Ultra Orthodox Menolak Pembatasan Karena Covid-19
Polisi membubarkan komunitas Yahudi yang menolak pembatasan karena Covid-19/CNN
rmol news logo Kelompok Yahudi ultra Orthodox di Israel menolak pembatasan fisik yang diberlakukan karena penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dari Wuhan, Hubei, Republik Rakyat China.

Dalam sebuah laporan, menurut CNN anggota kelompok ini sama sekali tidak mematuhi physical distancing ketika menghadiri pemakaman Rabbi Tzvi Shenkar, Sabtu malam (28/3) waktu setempat.

Polisi berjaga-jaga sepanjang proses pemakaman. Namun anggota kelompok Yahudi ultra Orthodox ini sama sekali tidak memperdulikan mereka.

Israel termasuk negara yang tengah menghadapi penyebaran virus ini dengan serius.

Selasa (31/3) dilaporkan sebanyak 4.831 orang telah terjangkiti virus mematikan ini. Adapun jumlah korban tewas sebanyak 17 orang.

Seminggu sebelum pemakaman Rabbi Tzvi Shenkar, sebuah pernikahan digelar di komunitas Yahudi ultra Orthodox Bet Shemesh di dekat Jerusalem.

Pernikahan dihadiri setidaknay 150 orang.

Ini melanggar peraturan pemerintah yang menetapkan pertemuan untuk kegiatan sosial seperti itu paling banyak dihadiri 10 orang.

Jurubicara polisi setempat Micky Rosenfeld mengatakan, mereka harus mengambil tindakan yang lebih tegas menghadapi kelompok ultra Orthodox. Polisi hadir untuk membubarkan pertemuan.

Kelompok Yahudi ultra Orthodox di Israel dikenal dengan nama Haredim. Jumlah sekitar 14 persen dari total populasi Israel.

Menurut Steve Walz, jurubicara sebuah rumah sakit di Tel Hashomer yang berada di luar Tel Aviv, sebanyak 60 persen pasien yang terinfeksi Covid-19 di rumah sakit itu berasal dari komunitas ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA