Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Partisipasi Taiwan Di WHO, AS Keluarkan Undang-Undang Perlindungan Sekutu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 01 April 2020, 16:47 WIB
Dukung Partisipasi Taiwan Di WHO, AS Keluarkan Undang-Undang Perlindungan Sekutu
Masker bercorak bendera Taiwan/Net
rmol news logo Amerika Serikat mendukung status observer bagi Taiwan di Majelis Kesehatan Dunia yang merupakan elemen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo pada Senin (30/1).

Pada saat itu, Pompeo mengatakan, Departemen Luar Negeri akan melakukan yang terbaik untuk membantu mendapatkan peran yang sesuai bagi Taiwan.

Keputusan ini tak ayal dianggap menjadi teguran terbuka dariAS terhadap China yang selama ini dituding telah memblokir partisipasi Taiwan di WHO. Khususnya setelah Presiden Tsai Ing-wen berkuasa pada 2016.

Menurut Pompeo, AS akan sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Perlindungan dan Peningkatan Internasional Sekutu Taiwan (Taipei) 2019, yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump pada 26 Maret.

“Kami pikir ini penting. Dan kami senang bahwa undang-undang itu berhasil keluar dari Kongres dan ke meja presiden minggu lalu,” ujar Pompeo seperti yang dikutip dari VOA.

Dalam UU tersebut disebutkan AS memiliki kebijakan untuk mengadvokasi keanggotaan Taiwan di semua organisasi internasional,  di mana AS juga merupakan peserta, serta agar Taiwan diberikan status pengamat di organisasi internasional lain yang sesuai.

Seperti yang sudah dibayangkan, UU ini tentu memicu kritikan dari pihak China yang memandang Taiwan sebagai bagian dari "one country two systems".

"Kami sangat mendesak AS untuk memperbaiki kesalahannya, menahan diri dari menerapkan tindakan ini dan menghambat upaya negara lain mengejar hubungan dengan China. Jika tidak, itu akan mendapat tindakan tegas dari pihak China," kata Jurubicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang pada Jumat (27/3).

Taiwan sendiri pernah menjadi observer di Majelis Kesehatan Dunia sejak 2009 hingga 2016.

Sejak saat itu, China berusaha menekan pemerintahan Tsai dengan menolak kehadiran Taiwan di berbagai organisasi internasional.

Dari pihak WHO sendiri mengaku, partisipasi Taiwan di WHO adalah bergantung pada negara anggota WHO, bukan staf.

“Beban kasus Taiwan relatif rendah terhadap populasi. Kami terus mengikuti perkembangan dengan cermat. WHO mengambil pelajaran dari semua bidang, termasuk otoritas kesehatan Taiwan, untuk berbagi praktik terbaik secara global,” tambah pernyataan WHO itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA