Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hati-hati Zoombombing, Mulai Dari FBI Hingga SpaceX Telah Larang Penggunaan Aplikasi Video Konferensi Zoom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 02 April 2020, 08:15 WIB
Hati-hati <i>Zoombombing</i>, Mulai Dari FBI Hingga SpaceX Telah Larang Penggunaan Aplikasi Video Konferensi Zoom
Iklan Zoom/Net
rmol news logo Sejak virus corona baru atau Covid-19 mewabah dan publik melakukan social distancing, tren melakukan pertemuan secara virtual muncul. Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Zoom.

Nemun, pendiri SpaceX, Elon Musk telah melarang karyawannya menggunakan aplikasi video konferensi Zoom.

Dengan alasan masalah keamanan dan privasi, dalam surel tertanggal 28 Maret, SpaceX memberi tahu karyawan bahwa semua akses ke Zoom telah dinonaktifkan.

"Kami memahami bahwa banyak dari kita menggunakan alat ini untuk membantu mengadakan konferensi dan rapat," tulis SpaceX.

"Silakan gunakan surel, teks, atau telepon sebagai alat komunikasi alternatif," lanjut pemberitahuan tersebut seperti yang dikutip dari CNA.

SpaceX yang memiliki lebih dari 6.000 karyawan ini belum memberikan informasi lebih lanjut.

NASA yang menjadi salah satu pelanggan terbesar SpaceX, juga melarang karyawannya menggunakan Zoom.

Kantor FBI di Boston pada Senin (30/3) juga telah mengeluarkan peringatan tentang Zoom, yang memberi tahu pengguna untuk tidak melakukan pertemuan di situs tersebut secara publik atau membagikan tautan secara luas setelah menerima dua laporan tentang individu yang tidak dikenal menyerbu sesi sekolah, sebuah fenomena yang dikenal sebagai "zoombombing."

Situs berita investigasi, The Intercept, pada Selasa (31/3) melaporkan video Zoom tidak dienkripsi dari ujung ke ujung antara peserta rapat.

Sementara itu, phak Zoom Video Communications Inc. sendri belum memberikan komentar terkait hal tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA