Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MCO Diperpanjang, Gereja-gereja Di Malaysia Siapkan Perayaan Paskah Secara Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 02 April 2020, 13:05 WIB
MCO Diperpanjang, Gereja-gereja Di Malaysia Siapkan Perayaan Paskah Secara Online
Telur Paskah/Net
rmol news logo Di tengah perpanjangan movement control order (MCO), gereja-gereja di Malaysia bersiap untuk mengadakan perayaan Paskah secara online.

Minggu Paskah yang jatuh pada 12 April berlangsung ditengah MCO yang berlaku hingga 14 April.

Dalam pengumumannya, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin melarang diadakannya semua pertemuan publik, termasuk keagamaan hingga 30 April untuk menghentikan rantai penyebaran virus corona baru.

Dilaporkan CNA, melalui situs gereja, para Uskup Katolik di Semenanjung Malaysia telah menangguhkan pertemuan massa dari 14 Maret hingga 14 April.

Pendeta David Lourdes dari Gereja St Anthony di Teluk Intan, Perak, mengatakan para pengunjung gereja diminta untuk menghadiri misa online.

“Umat Katolik dapat melihat semua layanan gereja di situs web. Saya pikir massa online akan ditangani oleh dua atau tiga keuskupan pada saat yang sama. Inilah yang telah disiapkan untuk Pekan Suci," katanya.

Sekretaris Jenderal Dewan Gereja, Hermen Shastri mengatakan, gereja-gereja di bawah naungan mereka akan menyiarkan langsung doa dan khotbah di berbagai platform media sosial.

“Layanan ibadah pra-rekaman juga tersedia, juga banyak video doa dan meditas tersedia melalui media sosial untuk digunakan individu dan keluarga,” katanya kepada Bernama.

Dia juga mengatakan orang-orang Kristen menghargai langkah-langkah ini dan memahami bahwa ini adalah masa yang luar biasa.

Menurut data dari Universitas Johns Hopkins, Malaysia memiliki jumlah infeksi sebanyak 2.908 kasus dengan 45 orang meninggal dunia dan 645 orang telah sembuh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA