Awal pekan ini, Raja Maroko, Raja Mohammed VI
memberikan grasi kepada 5.654 narapidana demi mencegah penyebaran virus
corona di penjara.
Raja Mohammad VI juga memberikan perintah
khusus untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memperkuat
perlindungan narapidana di penjara, khususnya terhadap penyebaran virus
corona.
"Sebagai bagian dari perhatian yang diberikan oleh Yang
Berdaulat kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi,
Komandan Setia telah memberikan pengampunan untuk 5.654 tahanan," begitu
pengumuman yang disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Maroko baru-baru
ini.
Para tahanan yang diberikan pengampunan kerajaan dipilih
berdasarkan kriteria obyektif, yang memperhitungkan usia, kondisi
kesehatan, lamanya penahanan, perilaku yang baik serta disiplin para
narapidana selama di tahanan.
Proses pembebasan ini akan dilakukan secara bertahap.
Sementara
itu, sesuai dengan instruksi kerajaan yang tinggi, para narapidana yang
menerima pengampunan Kerajaan akan berada di bawah pengawasan,
melakukan tes medis, serta karantina yang diperlukan di rumah mereka,
untuk menjaga keamanan mereka.
"Raja Mohammed VI juga memberi
perintah untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperkuat
perlindungan para tahanan, khususnya terhadap penyebaran epidemi virus
corona," begitu bunyi keterangan yang sama.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: